Yogyakarta - Kepala Rupbasan Kelas I Yogyakarta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta, Sugeng Bagyo, mengatakan bahwa Rupbasan Kelas I Yogyakarta menyediakan layanan inovasi AJENG bagi masyarakat yang ingin menitipkan maupun mengambil barang bukti benda sitaan negara.