Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Yogyakarta menerima kunjungan dari Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Suroto, S.H., M.H., pada Rabu, 7 Mei 2025. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan peninjauan terkait rencana peralihan kewenangan pengelolaan Rupbasan ke bawah naungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kejari Yogyakarta didampingi oleh para Kepala Seksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Rombongan disambut oleh Kepala Rupbasan Kelas I Yogyakarta beserta jajaran.
Agenda kunjungan meliputi diskusi terkait teknis pelaksanaan alih kewenangan serta peninjauan langsung ke gudang-gudang penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah awal dalam memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia dalam proses peralihan tersebut.
Kepala Rupbasan, Sugeng Bagyo menyampaikan bahwa koordinasi lintas lembaga sangat penting untuk menjaga kelancaran dan integritas proses peralihan, serta memastikan bahwa pengelolaan benda sitaan dan rampasan negara tetap berjalan secara akuntabel dan transparan.
Kunjungan ini menandai komitmen bersama antara Kejaksaan dan Rupbasan dalam mendukung kebijakan nasional mengenai pengelolaan aset negara hasil tindak pidana secara lebih terintegrasi.