Yogyakarta – Tim Audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melakukan kegiatan audit Barang Milik Negara (BMN) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Yogyakarta. Kedatangan tim audit ini disambut langsung oleh Kepala Rupbasan, Kepala Subsie Pengamanan dan Pengelolaan, serta Operator BMN.
Dalam kegiatan audit ini, tim memeriksa inventaris Barang Milik Negara yang ada di Rupbasan, mengevaluasi kondisi penyimpanan, serta memastikan pemenuhan administrasi terkait pengelolaan BMN. Proses audit bertujuan untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan demi menjaga akuntabilitas pengelolaan barang milik negara.
Tim Audit Inspektorat Jenderal menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan BMN dikelola dan digunakan secara efektif dan akuntabel. Mereka juga berharap agar hasil audit ini memberikan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan BMN. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam menjaga integritas dan mencegah potensi penyalahgunaan BMN.
Dengan adanya audit ini, Rupbasan Yogyakarta diharapkan mampu meningkatkan tata kelola barang sitaan negara sesuai standar yang lebih baik, sekaligus memperkuat upaya Kementerian dalam membangun tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab.