YOGYAKARTA - Pengarahan oleh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Yogyakarta terkait kedisiplinan pegawai serta pelaksanaan 4 tertib perkantoran merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan efisiensi di lingkungan kerja.
Kepala Rupbasan menekankan beberapa poin penting terkait kedisiplinan pegawai, antara lain:
- Ketepatan Waktu: Kepala Rupbasan menegaskan bahwa seluruh pegawai harus datang tepat waktu, baik saat masuk kerja maupun dalam setiap kegiatan dinas. Keterlambatan dapat mengganggu jalannya pelayanan dan mencerminkan kurangnya profesionalisme.
- Kehadiran Penuh: Ditekankan pentingnya kehadiran yang konsisten dan tidak sering mengambil izin tanpa alasan yang jelas. Pegawai diharapkan selalu siap dalam menjalankan tugas, kecuali dalam kondisi yang benar-benar mendesak.
- Etika dan Perilaku di Tempat Kerja: Kepala Rupbasan juga mengingatkan pentingnya menjaga perilaku yang baik, menghormati sesama rekan kerja, dan menjaga suasana kerja yang harmonis.
- Kepatuhan Terhadap Peraturan: Semua pegawai diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk tata tertib dan prosedur internal yang telah ditetapkan.
Kepala Rupbasan kemudian menekankan pentingnya pelaksanaan 4 tertib perkantoran sebagai bagian dari budaya kerja di lingkungan Rupbasan. Adapun keempat tertib tersebut adalah:
-
Tertib Administrasi
Setiap pegawai diharapkan melaksanakan tugas administrasi dengan teliti dan tepat waktu. Semua surat menyurat dan dokumen harus ditangani sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Kesalahan administrasi dapat berdampak buruk pada citra organisasi dan kinerja keseluruhan. -
Tertib Waktu
Semua kegiatan, baik yang bersifat internal maupun eksternal, harus dilaksanakan tepat waktu. Kepala Rupbasan meminta setiap pegawai untuk menghargai waktu dan merencanakan segala sesuatu dengan baik agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan tugas. -
Tertib Penggunaan Sarana dan Prasarana
Kepala Rupbasan juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas dan sarana perkantoran agar tetap dalam kondisi yang baik. Pegawai diminta untuk menggunakan sarana kantor secara bertanggung jawab dan merawat peralatan yang ada agar tidak terjadi kerusakan atau penyalahgunaan. -
Tertib Berpakaian
Pegawai diwajibkan untuk selalu mengenakan pakaian dinas yang rapi dan sesuai dengan aturan. Penampilan yang profesional adalah cerminan dari komitmen pegawai terhadap tugas dan tanggung jawab mereka.
Kepala Rupbasan menutup pengarahan dengan memberikan apresiasi kepada pegawai yang telah bekerja dengan baik dan menunjukkan kedisiplinan tinggi. Beliau juga mengingatkan bahwa peningkatan kedisiplinan dan pelaksanaan 4 tertib perkantoran bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan produktif.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan semua pegawai dapat terus meningkatkan kinerja mereka dalam rangka mencapai tujuan organisasi, ujaranya Rabu (25/9).