Tim Penilai dari KPKNL Yogyakarta berjumlah 3 (tiga) orang yang didampingi petugas dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta mengunjungi Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Selasa (17/9).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengecekan fisik dan penilaian terhadap barang-barang sitaan yang telah siap untuk dilelang. Kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam rangka mempersiapkan lelang barang sitaan yang merupakan bagian dari proses hukum. Penilaian dilakukan untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku sebelum dilelang.
Petugas dari KPKNL Yogyakarta bertugas melakukan penilaian nilai ekonomis barang-barang tersebut, sementara petugas Kejaksaan memastikan bahwa seluruh prosedur dan dokumen yang diperlukan telah dipenuhi. Proses ini penting agar lelang barang sitaan dapat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan dilakukannya pengecekan fisik dan penilaian ini, diharapkan barang-barang sitaan yang dilelang dapat memberikan pemasukan yang optimal bagi negara dan menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan serta akuntabel.
Pengecekkan keadaan Fisik kendaraan siap lelang berjumlah 8 (delapan) unit kendaraan, meliputi :
1.Honda Beat AB 6450 IJ
2.Honda Scoopy AB 6767VQ
3.Yamaha Mio.H 4521 PB
4.Honda Revo Vit AB 3278 MI
5.Yamaha Yupiter AB 2780 NS
6.Yamaha Mio AB 2759 YF
7.Honda Vario AB 5696 HI
8.Honda Vario AB 3831 FP
Lelang barang sitaan ini sendiri merupakan salah satu cara pemerintah untuk memaksimalkan pemanfaatan barang-barang sitaan dari tindak pidana, sehingga dapat memberikan manfaat kembali kepada masyarakat melalui pemasukan ke kas negara.