Yogyakarta, Rabu (18/9) – Rupbasan Kelas I Yogyakarta mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM, yang memberikan bimbingan dan arahan kepada para peserta dalam menyusun laporan kinerja instansi sesuai dengan standar yang berlaku.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan LKjIP di lingkungan instansi pemerintah, khususnya di Rupbasan Kelas I Yogyakarta. LKjIP merupakan instrumen penting dalam mengukur akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, penyusunan laporan yang sesuai dengan pedoman yang berlaku menjadi prioritas utama guna mendukung transparansi dan evaluasi kinerja.
Dalam sesi tersebut, narasumber dari Biro Perencanaan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya penyusunan LKjIP yang berkualitas serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan laporan tersebut dapat memberikan gambaran jelas mengenai pencapaian kinerja instansi. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait tantangan dan kendala yang dihadapi dalam penyusunan LKjIP.
Melalui pendampingan ini, Rupbasan Kelas I Yogyakarta diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas laporan kinerja, sehingga mampu berkontribusi dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.