Magelang – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelestarian lahan sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Yogyakarta secara rutin melaksanakan kegiatan pengawasan dan kontrol terhadap aset yang berada di bawah pengelolaannya. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondisi lahan tetap terjaga dan terhindar dari potensi penyalahgunaan atau kerusakan.
Kepala Subsie Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Yogyakarta, Marsidi, mengungkapkan bahwa pengawasan dan kontrol rutin dilakukan untuk memastikan bahwa lahan yang disita oleh KPK tetap dalam keadaan baik serta sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan lahan yang dikelola tetap terjaga dengan baik. Oleh karena itu, giat pengawasan rutin ini sangat penting,” ujarnya pada Jumat (27/09).
Tim pengawas dari Rupbasan Yogya melakukan pengecekan fisik secara berkala terhadap kondisi lahan, termasuk memastikan tidak ada kegiatan ilegal di lahan tersebut. Selain itu, tindakan pencegahan seperti perawatan lahan dan pemasangan rambu-rambu pengaman juga dilakukan untuk menjaga aset negara ini.
Lebih lanjut, Marsidi menjelaskan bahwa selain memastikan kondisi lahan tetap terawat, tim Rupbasan juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPK dan aparat penegak hukum guna memastikan proses pengawasan berjalan lancar dan terkoordinasi.
“Kami tidak hanya melakukan pengawasan internal, tetapi juga berkolaborasi dengan pihak eksternal untuk memastikan seluruh aset ini aman dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Tujuan pengawasan dan kontrol rutin ini untuk memastikan batas lahan tetap pada posisinya, aset tidak beralih fungsi untuk pihak pihak yang tidak berwenang dan berkomunikasi dengan warga setempat untuk turut serta berperan dalam pengawasan dan memastikan tidak ada keluhan yang timbul.
Rupbasan Yogya berkomitmen untuk terus melaksanakan giat pengawasan secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi publik serta menjaga aset negara agar tetap terjaga hingga proses hukum selesai.