Kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi SPI KPK di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM , Rabu (25/9).
YOGYAKARTA - Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih KKN, Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) Rupbasan Kelas I Yogyakarta mengikuti kegiatan sosialisasi dan glorifikasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Zoom meeting di Ruang Rapat Rupbasan Kelas I Yogyakarta bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai mengenai pentingnya pengendalian internal dalam mencegah korupsi.
Dalam kegiatan sosialisasi dan glorifikasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) memperkenalkan konsep dan tujuan dari SPI dalam mencegah praktik korupsi di instansi pemerintah, menjelaskan kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh KPK terkait SPI dan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan di Kementerian Hukum dan HAM. Memberikan contoh penerapan SPI dalam proses kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bagaimana pegawai dapat berkontribusi.
Kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini sangat penting untuk membangun budaya integritas dan akuntabilitas di instansi pemerintah.