Magelang – Kepala Rupbasan Yogyakarta mengikuti kegiatan pengawasan dan kontrol rutin lahan KPK adalah salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa barang sitaan atau rampasan yang dititipkan kepada Rupbasan tetap terjaga dengan baik. Kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa kondisi lahan dan barang yang berada di bawah pengawasan tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh lembaga berwenang, seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Kepala Rupbasan Yogyakarta, Sugeng Bagyo, mengungkapkan bahwa pengawasan dan kontrol rutin dilakukan untuk memastikan barang-barang sitaan atau rampasan yang dititipkan di Rupbasan dalam keadaan baik serta menghindari potensi kerusakan, pencurian, atau penyalahgunaan aset negara. “Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan lahan yang dikelola tetap terjaga dengan baik. Oleh karena itu, giat pengawasan rutin ini sangat penting,” ujarnya pada Jumat (11/10).
Keterlibatan langsung Kepala Rupbasan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Aset KPK. Lebih lanjut, Sugeng Bagyo menjelaskan bahwa selain memastikan kondisi lahan tetap terawat, Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti aparat penegak hukum dan perangkat desa setempat guna memastikan proses pengawasan berjalan lancar dan terkoordinasi.
“Kami tidak hanya melakukan pengawasan internal, tetapi juga berkolaborasi dengan pihak eksternal untuk memastikan seluruh aset ini aman dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.