Rupbasan Kelas I Yogyakarta melaksanakan kegiatan Pengambilan barang sitaan negara di Polresta Yogyakarta, Selasa (8/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi Ajeng (Antar Jemput Barang) yang dimiliki oleh Rupbasan Kelas I Yogyakarta.
Barang sitaan tersebut berupa 3 (tiga) unit sepeda motor, yaitu:
- 1 ( Satu ) Unit sepeda motor honda beat warna putih, Nopol : AB 4826 VP beserta kunci kontak.
- 1 ( Satu ) Unit sepeda motor honda beat warna hitam, Nopol : AB 4553 ID beserta kunci kontak.
Inovasi Ajeng memberikan layanan penjemputan barang sitaan dari instansi terkait, seperti kepolisian, sehingga memperlancar koordinasi antara Rupbasan dan institusi penegak hukum. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan barang-barang sitaan.
Kegiatan pengambilan Basan Baran tanpa biaya alias gratis.