Cuci Kendaraan Roda Dua (Sepeda motor), Senin (14/10).
YOGYAKARTA – Dalam upaya menjaga nilai ekonomis dan kelayakan barang bukti, Rupbasan Kelas I Yogyakarta secara rutin melakukan perawatan terhadap barang sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran). Salah satu kegiatan perawatan yang menarik perhatian adalah perawatan sepeda motor yang beberapa waktu lalu diambil dari Polresta Yogyakarta.
Tenaga Pegawai Harian Lepas (PHL) yang ada di Rupbasan Yogyakarta ditugaskan untuk melakukan pembersihan, pengecekan komponen, hingga perawatan mesin secara berkala. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan sepeda motor tetap dalam kondisi prima dan siap digunakan sebagai barang bukti dalam proses peradilan.
Tenaga Pegawai Harian Lepas (PHL) di Rupbasan Kelas I Yogyakarta menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Salah satunya adalah dengan aktif terlibat dalam kegiatan perawatan barang sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran), termasuk sepeda motor yang baru-baru ini dititipkan dari Polresta Yogyakarta.
Kepala Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Sugeng Bagyo, mengatakan bahwa perawatan basan baran merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang optimal. "Dengan menjaga kondisi barang sitaan, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam proses penegakan hukum," ujarnya.