Rupbasan Kelas I Yogyakarta mengikuti kegiatan supervisi terkait tindak lanjut pagu anggaran. Supervisi ini dilakukan oleh Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan pengelolaan dan penggunaan anggaran yang sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga berkaitan dengan persiapan penyusunan pagu alokasi anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2025, Senin (23/9).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi, koordinasi, dan penyelarasan antara berbagai instansi di bawah Kementerian Hukum dan HAM dalam perencanaan anggaran, sehingga penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan efisien.
Supervisi tindak lanjut pagu anggaran oleh Biro Perencanaan merupakan langkah penting dalam memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien serta mempersiapkan pagu alokasi untuk tahun anggaran berikutnya (TA 2025). Proses ini melibatkan beberapa tahapan penting yang mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran sebelumnya, analisis kebutuhan anggaran, serta penyusunan alokasi berdasarkan prioritas dan kebijakan strategis.
Biro Perencanaan melakukan pengawasan terhadap realisasi anggaran yang telah berjalan untuk memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai rencana dan target yang ditetapkan. Laporan keuangan dan progres program menjadi acuan dalam tahap ini. Dalam supervisi, biro juga mengidentifikasi permasalahan atau hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran. Hambatan ini bisa terkait prosedur, administrasi, atau teknis, sehingga bisa diantisipasi dalam penyusunan anggaran berikutnya. Biro Perencanaan akan melakukan koordinasi dengan unit kerja lainnya untuk memastikan bahwa penyusunan alokasi anggaran TA 2025 memperhatikan kebutuhan riil dari tiap unit serta sinkron dengan rencana strategis kementerian atau lembaga terkait. Setelah dilakukan evaluasi, biro akan memberikan rekomendasi terkait pagu anggaran yang perlu disesuaikan atau direalokasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi.
Berdasarkan evaluasi dan koordinasi yang telah dilakukan, Biro Perencanaan mulai menyusun rencana pagu alokasi untuk TA 2025. Alokasi ini disesuaikan dengan prioritas nasional, program strategis, dan ketersediaan anggaran. Dengan melakukan supervisi tindak lanjut secara sistematis, Biro Perencanaan memastikan bahwa alokasi anggaran dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan dan kebijakan pemerintah di tahun anggaran mendatang